Lembaga Anti Narkotika Melakukan Raker dan Penanda Tangan MOU Bersama Organisasi dan Lembaga Kemasyarakatan Kab. Siak

banner 120x600
banner 468x60

Tualang. Riau Mediatama.com Lembaga Anti Narkotika Melakukan Raker dan Penanda Tangan MOU bersama organisasi dan Lembaga kemasyarakatan Yang ada di Kab. Siak kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Camat Tualang. Sabtu (11/02/23)

Rapat Kerja dan Penandatangan MOU dihadiri oleh Asisten 1 Drs.H Fauzi Asmi M.Si, Ketua DPRD Kab.Siak Bpk Indra Gunawan SE, Dandim 0322/Siak diwakili oleh Danramil 04/Perawang Kapten Inf M.T.L Tobing, KBO Sat Narkoba Polres Siak Iptu Fernando Manurung SH, Kadis Kesbangpol Kab.Siak Bpk Syamsurizal, Sekcam Kec.Tualang Bpk Andi Fauzar S.STP, M.Si turut hadir ormas kemasyarakatan, Panglimo LBLK Kab.Siak Bpk H.Asril, Ketua KNPI Kab.Siak Bpk Star Tarigan, Ketua SPTI Kec.Tualang Bpk Ibrahim, LMB,PKN serta tokoh masyarakat

banner 325x300

Dalam sambutanya ketua Lan kab. Siak amrizal mengatakan salah satu program lembaga anti narkotik akan memberikan penyuluhan disekolah sekolah yg berada dikab. Siak dan penyuluhan juga akan dilakukan disejumlah perkampungan.Dan Lan akan tetap konsisten membantu pemerintah dalam pemberantasan narkotik khususnya dikab. Siak,.”jelas amrizal

Dalam sambutannya ketua DPRD kab siak indra gunawan memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya dengan komitmen sejumlah ormas dalam pemberantasan narkotik dikab. Siak

“kami sanagat mengapresiasi sejumlah tokoh masyarakat dan sejumlah ormas dalam upaya pemberantasan narkotika diwilayah kab. Siak,
dan semoga Lan dan organisasi serta Lembaga kemasyarakatan Yang dapat bekerjasama dengan Aparat penegak hukum.

asisten 1 fauzi azni dalam kesempatan ini juga mengucapkan terimakasih yg sebesar besarnya kepada sejumlah tokoh masyarakat, ormas ormas dan lembaga – lembaga yang ada di kab. Siak serta Lan kab. Siak yang selama ini berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam pemberantasan Narkotika dan Dengan adanya penanda tangan MOU ini semoga memberikan dampak positif.

Reporter Heri.(tile)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *