DUMAI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Dumai melakukan kegiatan pengamanan satu unit mobil Luxio BM 1362 RI berwarna hijau muda yang diduga adanya kegiatan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di Malaysia yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau.
Pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai terhadap satu unit mobil yang berisikan calon pekerja Migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan melalui jalur laut tersebut, sekira pukul 01.45 WIB.
Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada saat tim KPPBC Dumai melakukan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan di lokasi kejadian, diamankan satu orang sopir dan tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia.
“Betul, KPPBC Dumai ada melakukan kegiatan pengamanan terhadap satu orang sopir dan tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia beserta barang perlengkapannya seperti, 7 buah paspor, 1 buah Surat Perjalan Laksana paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A yang dimiliki sopir,” ucapnya. Kamis (02/02/2023).
Selanjutnya Sukma Mahendra menyampaikan, setelah pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai terhadap mobil, supir, calon Pekerja Migran Indonesia beserta perlengkapannya, sudah diserahkan ke Instansi yang berwenang.
“Diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, maka proses selanjutnya kami sudah diserahkan ke Polres Dumai disaksikan BP2MI,” tutup sukma.
Sukma Mahendra berharap dengan pengamanan yang dilakukan KPPBC Dumai ini, para calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, harus semakin mematuhi aturan yang berlaku dan menjadikan efek jera serta menjadi perhatian khusus bagi para calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja diluar Negara Indonesia.
Reporte: Datuk Amin