RIAUMEDIATAMA – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Dumai, Datuk Amin menduga salah satu pangkalan gas di Kelurahan Pangkalan Kecamatan Dumai Barat melakukan menyeleweng kan Gas elpiji 3 Kg ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
Atas dugaan adanya penyelewengan, hal tersebut berdampak pada berkurangnya peredaran gas elpiji ukuran 3 kilo sehingga masyarakat kewalahan.
Bahkan, jikapun ada harganya sudah naik dari harga Rp 18 ribu di pangkalan, menjadi Rp 30 – Rp 35 ribu di masyarakat khususnya di kios – kios kecil.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi atas dugaan tersebut agen pemilik pangkalan gas tersebut menyangkal adanya dugaan penyelewengan.
Saat ditemui awak media pemilik pangkalan elpiji 3 Kg yang tidak ingin menyebutkan namanya ini malah meminta awak media memeriksa sendiri pangkalan elpiji 3 Kg miliknya.
“Jika terbukti ada indikasi penyelewengan cabut ijin nya kalau perlu di pidana kan sesuai undang undang berlaku di negara ini,” tegas Datuk Amin.
Terkait masalah ini, Pemerintah Kota Dumai sejak tahun lalu telah menggelar rapat koordinasi untuk memjamin ketersediaan dan mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Kota Dumai, pada 10 November 2022.
rapat itu juga menghadirkan Kepala OPD, Kepala Bagian Setdako Dumai, Camat se-Kota Dumai, BUMN dan BUMD terkait, Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Dumai, agen LPG 3 kg, serta perwakilan pemilik pangkalan LPG dari 7 kecamatan,Tapi sampai saat Sekarang masih kejadian kelangkaan LPG 3Kg Lagi
“Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li “dalam Rapat Tersebut,Jika ada agen dan pangkalan yg terindikasi melakukan tindakan melawan hukum dalam distribusi gas LPG 3 kg seperti penimbunan, menjual kepada pihak yang tidak berhak, dan menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) akan diproses secara hukum, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan teguran dan pembinaan terlebih dahulu,” imbuh Kajari Dumai,dalam Rapat Tersebut.
Reporter: Datuk Amin