SIAK.RIAU.MEDIATAMA.COM – Tim Opsnal Polsek Tualang pada Jumat(10/02/2023) berhasil membekuk salah seorang pelaku tindak pidana curas berinisial Z pria usia 20 tahun di wilayah hukum Polsek Tualang.
Pelaku tindak pidana curas berinisial Z(20) dibekuk setalah adanya laporan ke pelayanan Polsek Tualang dari korban bernama Fauzi yang mengalami kerugian sekira Rp 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah) pada Jumat(10/02/2023).
“Berdasarkan keterangan korban bernama Fauzi, kronologi kejadian saat korban lagi santai menunggu waktu sholat Jumat di pertengahan jalan menuju Mesjid Baitul Ridho desa Kampung Perawang Barat,” ujar AKP Adi Susanto (Kanit Reskrim Polsek Tualang).
” Korban bernama Fauzi didatangi dua pelaku inisial Z(20) dan inisial (D) dengan mengendarai Sepeda Motor Bebek Merek Sonic. Korban dimintai Rokok dan modus meminjam Uang, karena korban terlihat ketakutan, Handphone korban juga diminta setelah di ancam pelaku, setelah dapat Rokok, Uang dan HP kedua pelaku langsung kabur menuju arah jalan raya KM.10 Perawang,” terang AKP Adi Susanto.
AKBP Ronald Sumaja (Kapolres Siak) melalui KOMPOL Alvin Agung Wibawa (Kapolsek Tualang) menginstruksikan Kanit Reskrim (Polsek Tualang) AKP Adi Susanto langsung melakukan penyelidikan tentang tindak pidana Curas yang terjadi beserta Tim Opsnal Polsek Tualang.
Dari hasil penyelidikan Kapolsek Tualang, KOMPOL Alvin Agung Wibawa memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang, AKP Adi Susanto untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Dibantu warga setempat Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil membekuk pelaku berinisial Z(20), namun pelaku berinisial D berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Adi Susanto
“Hasil introgasi pelaku berinisial Z(20) adalah Resedivis dan pernah dihukum dalam kasus yang lain di wilayah hukum Polsek Tualang, dan pelaku dibawa untuk diamankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Adi Susanto
” Hasil penangkapan pelaku Z(20) didapati barang bukti 1(Satu) buah kotak HP merk Samsung galaxi A11, dan pelaku inisial D masih dalam pengejaran,” tutup AKP Adi Susanto.
Report: Heri tile