DUMAI, MEDIAKENDARI.COM – Sejumlah wali murid kelas 3 dan Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mendatangi dan berunjuk rasa ke SD Persakti Dumai Riau, pada Selasa, 07 Februari, 2023.
Menurut mereka, di sekolah tersebut ada isu yang sedang berkembang bahwa enam guru P3K yang sudah puluhan tahun mengabdi dan mengajar di sekolah SD Persakti Dumai dikeluarkan oleh pihak sekolah dan kepala sekolah.
Berdasarkan info, guru Guru P3K di berhentikan atau dikeluarkan oleh kepala Sekolah yang saat ini kepala sekolah baru menjabat Salahuddin.
Berdasarkan pantauan awak media ini, melihat ada keramaian aksi unjuk rasa, wali murid kelas 3 dan 6 beserta 6 orang guru dan wali kelas yang dikeluarkan oleh Kepala sekolah SD Persakti tersebut, para awak media dari berbagai media pada berdatangan untuk meliput peristiwa di SD Persakti tersebut.
Salah seorang narasumber orang tua wali murid Yuni mengatakan dirinya kecewa atas kebijakan tersebut.
“Kami selaku orang tua siswa dan siswi di sini merasa kecewa terhadap kebijakan Yayasan dan kepala sekolah Salahudin,” jelasnya kepada awak mediakendari.com.
Selanjutnya, orang tua siswa lainnya, Yuni ikut menyampaikan rasa kecewanya.
“Kami sangat tidak setuju dan keberatan kalau guru wali kelas siswa Dan siswi kelas 3 dan 6 diberhentikan atau dikeluarkan untuk mengajar di SD Persakti ini, apalagi saat ini anak kami terutama bagi kelas 3 mau menghadapi naik semester dua maupun anak kelas 6 menghadapi kelulusan akhir nasional,” jelas dia.
“Kalau tidak ada kepastian solusi penyelesaiannya,ini jelas proses ajar mengajar di sekolah jadi terganggu dan tertunda dan kalau guru bidang studi atau wali kelas di keluarkan otomatis anak anak didik banyak yang ketinggalan mata pelajaran,” kesal Yuni.
” Untuk masalah ini kami minta kepada pihak sekolah biarkanlah 6 orang guru dan wali kelas tersebut mengajar di sini dulu sampai selesai ujian semester dan ujian akhir nasional tahun ajaran baru,harapan wali murid Yuni” kepada pihak sekolah,” kata dia lagi.
Salah satu pembina dan penasehat yayasan Persakti, Basri mengatakan meminta orang tua siswa agar mempercayakan masalah tersebut terhadap internal sekolah.
“Bila mana ibu percayakan masalah ini kepada kami bahwa anak anak didik tetap sekolah di sini, tapi bila tidak ada kepercayaan pada kami silahkan bawa anak anak dari sini ( cari sekolah lain),” tegas dia.
Lebih lanjut, salah satu dari Pengawas Dinas Pendidikan Kota Dumai Syafruddin merespon dan menyampaikan di hadapan wali murid dan kepada guru-guru yang bersangkutan hadir yang saat itu bahwa kepala sekolah dan ketua yayasan akan dipanggil ke Dinas Pendidikan untuk di selesaikan permasalahan tersebut.
Selanjutnya, Ketua Yayasan Persakti, R. Parlindungan diruangannya menjelaskan, mengenai permasalahan terhadap 6 guru yang di keluarkan pada bulan Desember 2022 yang lalu diantaranya ada 4 guru yang sudah P3K dan 2 orang guru tetap dari yayasan.
“Mereka ini punya kesalahan fatal yang tidak bisa di tolerir lagi,juga termasuk guru yang sudah P3K menjelang menunggu SK P3K nya keluar baru di keluarkan dari sini,” kata dia.
” Namun dalam permasalahan ini kami tetap koperaktif untuk ditindaklanjuti dan segera kami rapatkan kembali oleh internal pihak Yayasan sampai tuntas” tukas Persakti.
Reporter: Datuk Amin