SIAK, MEDIAKENDARI.COM – Ratusan botol minuman keras (miras) kembali berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Siak, saat dilakukannya Operasi Pekat ke sejumlah warung yang ada di Kedokan Kecamatan Bungaraya, Kamis (27/01/23).
Operasi Pekat ini di pimpin langsung oleh Kasatpol-PP Kabupaten Siak Hendy Derhavin, melibatkan Satpol PP dan TNI dan POLRI sebagai Tim Penindak Perda.
Ratusan botol miras itu didapatkan oleh petugas dari dua lokasi warung yang berbeda masing-masing berada di Kedokan Kampung Bungaraya dan warung karaoke jalan lintas Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak Riau.
“Razia ini sengaja dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Siak untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Siak ,” ujar Kasatpol-PP Kabupaten Siak, Hendy Derhavin.
“Operasi ini Akat terus kami lakukan untuk menindak pelaku pelaku usaha yang nakal,dimana miras merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindak criminal,” jelasnya.
Adapun ratusan miras itu sebagai berikut, Angker Bir 9 Botol, Whisky 2 Botol, Anggur Merah Kecil 4 Botol, Anggur Merah Besar.4 Botol Kamput 4 Botol, Anggur Hijau 11 Botol, Bir Hitam 1 Botol, Asoka 6 Botol, Angker Bir 7 Botol.
Diungkapkan, kedua pemilik warung yang kedapatan telah menjual miras kini tengah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter : Galih Permana Putra